GARUT - Brigadir EM, oknum anggota Polres Cimahi
pencuri uang Rp300 juta masih diburu petugas Polda Jawa Barat. Kapolda
Jabar, Irjen Pol Mochamad Iriawan, mengatakan, pihaknya tidak menemukan
kesulitan untuk mengidentifikasi pelaku.
“Kami masih mengejar
pelaku. Bukan hal yang sulit untuk mengidentifikasi karena yang
bersangkutan anggota Polri, jelas NRP dan riwayat hidupnya,” kata
Iriawan.
Modus yang digunakan pelaku adalah membawa lari mobil Isuzu Panther silver bernomor polisi D 1690 LN yang dikawalnya.
“Berdasarkan
laporan yang saya terima, pelaku merupakan polisi aktif dan melakukan
kejahatan saat melaksanakan tugas pengawalan,” ucapnya.
Ia menegaskan akan segera menyeret EM ke pengadilan setelah ditangkap dan diproses.
EM
merupakan anggota Pam Obvit Polres Cimahi yang dilaporkan membawa lari
mobil berikut uang tunai Rp300 juta pada Jumat 22 Agustus 2014 malam.
Peritiwa
tersebut terjadi di Jalan Raya Lingkar Nagreg, Kampung Ciburial, Desa
Ciherang, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung. Mobil milik perusahaan
pengawal uang milik PT Advantage ditu dibawa kabur sesaat selesai ganti
ban karena bocor.
Mobil tersebut kemudian ditemukan di kawasan
Leles, Kabupaten Garut. Petugas Polsek Nagreg dan Satreskrim Polres
Garut tidak berhasil menangkap pelaku karena sudah melarikan diri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar