Minggu, 24 Agustus 2014

Polisi yang Bawa Kabur Uang Rp300 Juta Masih Diburu

GARUT - Brigadir EM, oknum anggota Polres Cimahi pencuri uang Rp300 juta masih diburu petugas Polda Jawa Barat. Kapolda Jabar, Irjen Pol Mochamad Iriawan, mengatakan, pihaknya tidak menemukan kesulitan untuk mengidentifikasi pelaku.

“Kami masih mengejar pelaku. Bukan hal yang sulit untuk mengidentifikasi karena yang bersangkutan anggota Polri, jelas NRP dan riwayat hidupnya,” kata Iriawan.

Modus yang digunakan pelaku adalah membawa lari mobil Isuzu Panther silver bernomor polisi D 1690 LN yang dikawalnya.

“Berdasarkan laporan yang saya terima, pelaku merupakan polisi aktif dan melakukan kejahatan saat melaksanakan tugas pengawalan,” ucapnya.

Ia menegaskan akan segera menyeret EM ke pengadilan setelah ditangkap dan diproses.

EM merupakan anggota Pam Obvit Polres Cimahi yang dilaporkan membawa lari mobil berikut uang tunai Rp300 juta pada Jumat 22 Agustus 2014 malam.

Peritiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Lingkar Nagreg, Kampung Ciburial, Desa Ciherang, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung. Mobil milik perusahaan pengawal uang milik PT Advantage ditu dibawa kabur sesaat selesai ganti ban karena bocor.

Mobil tersebut kemudian ditemukan di kawasan Leles, Kabupaten Garut. Petugas Polsek Nagreg dan Satreskrim Polres Garut tidak berhasil menangkap pelaku karena sudah melarikan diri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar